Karang Taruna adalah organisasi
kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi
muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab
sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa
/ Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang
kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna
merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya
mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi
yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam
yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada
Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dimana telah pula diatur tentang
struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa /
Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi
organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna
baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.
Karang Taruna beranggotakan pemuda dan
pemudi (dalam AD/ART nya diatur keanggotaannya mulai dari pemuda/i berusia
mulai dari 11 - 45 tahun) dan batasan sebagai pengurus adalah berusia mulai 17
- 35 tahun.
Karang Taruna didirikan dengan tujuan
memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang
keorganisasian, ekonomi, olahraga, ketrampilan, advokasi, keagamaan dan
kesenian.
Arti Logo
A. Arti Lambang Karang Taruna :
1. Sekuntum bunga Teratai
yang mulai mekar yang melambangkan insan remaja yang dijiwai
semangat kemasyarakatan sosial). Empat helai daun bunga di
bagian bawah melambangkan keempat fungsi Karang Taruna.
2. Dua helai pita yang terpampang
di bagian atas dan bawah. Pita di bagian atas terdapat tulisan “ADHITYA
KARYA MAHATVA YODHA” (“ADHITYA” berarti cerdas dan penuh pengetahuan;”KARYA”
berarti pekerjaan; “MAHATVA” berarti terhorma dan berbudi luhur; dan “YODHA”
berarti pejuang atau patriot). Jadi, secara keseluruhan berarti pejuang yang
berkepribadian,berpengetahuan, dan terampil. Di bagian bawah bertuliskan
“KARANG TARUNA INDONESIA” (“KARANG” berarti pekarangan, halaman, atau tempat;
“TARUNA” berarti remaja; “INDONESIA”berarti Negara Kesatuan Republik
Indonesia). Jadi, “KARANG TARUNA INDONESIA” berarti tempat atau wadah
pengembangan remaja Idonesia;
3. Sebuah lingkaran
dengan bunga Teratai mekar dengan tujuh helai daun bungasebagai latar
belakang, yang melambangkan Tujuh Unsur Kepribadian yang harus dimiliki Warga
Karang Taruna Indonesia:
- Taat
: takwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa
- Tanggap : penuh perhatian dan peka terhadap masalah
- Tanggon : kuat daya tahan fisik dan mental
- Tandas : tegas, pasti, tidak ragu, dan
penuh pendirian
- Tangkas : sigap, gesit, cepat bergerak, dan dinamis
- Terampil : mampu berkreasi, dan berkarya praktis
- Tulus : sederhana, ikhlas,
rela memberi, dan jujur
4.
Lingkaran mengandung
arti sebagai lambang ketahanan nasional yang berfungsi sebagai tameng /
perisai.
5. Bunga mekar yang berdaun
lima helai melambangkan lingkaran kehidupan masyarakat yang adil dan
sejahtera berdasarkan Pancasila.
B. Arti warna yang terdapat padalambang :
1. Putih
: kesucian, tidak tercela, dan tidak bernoda.
2. Merah :
keberanian, sabar, tenang, dan dapat mengendalikan diri, dan tekad pantang
mundur.
3. Kuning :
keagungan dan keluhuran budi pekerti.
Jadi,
secara keseluruhan lambang Karang Taruna Indonesia berarti tekad insan
remaja untuk mengembangkan dirinya menjadi patriot /
pejuang yang berkepribadian, cerdas, dan terampil agar mampu ikut secara
aktif dalam pembangunan untuk menciptakan masyarakat yang adil dan
makmur berdasarkan Pancasila.